Langsung ke konten utama

Aktualisasi Pancasila


 Aktualisasi Pancasila


Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasiPancasila obyektif dan subyektif :1.

Aktualisasi Pancasila yang ObjektifAktualisasi Pancasila obyektif yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan negara antara lainlegislatif, eksekutif maupun yudikatif. Selain itu juga meliputi bidang
 – 
 bidangaktualisasi lainnya seperti politik, ekonomi, hukum terutama dalam penjabaran kedalam undang - undang, GBHN, pertahanan keamanan, pendidikan maupun bidangkenegaraan lainnya.2.

Aktualisasi Pancasila yang SubjektifAktualisasi Pancasila subyektif adalah pelaksanaan Pancasila dalam setiap pribadi, perorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia dalam aspek moral dalam kaitannya denganhidup negara dan masyarakat. Aktualisasi Pancasila yang subjektif ini justru lebih penting dari aktualisasi yang objektif, karena aktualisasi subjektif ini merupakan persyaratan keberhasilan aktualisasi yang objektif.Pelaksanaan Pancasila yang subjektif sangat berkaitan dengan kesadaran,ketaatan, serta kesiapan individu untuk mengamalkan Pancasila. PelaksanaanPancasila yang subjektif akan terselenggara dengan baik apabila suatukeseimbangan kerohanian yang mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimanakesadaran wajib hukum telah terpadu menjadi kesadaran wajib moral, sehinggadengan demikian suatu perbuatan yang tidak memenuhi wajib untuk melaksanakanPancasila bukan hanya akan menimbulkan akibat moral, dan ini lebih ditekankan pada sikap dan tingkah
 – 
 laku seseorang. Sehingga Aktualisasi Pancasila yangsubjektif berkaitan dengan norma
 – 

 norma moral.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sastra Abbasiyah

SASTRA ABBASIYAH 1 DAN 2 SERTA KARAKTERISTIKNYA Pada masa Abbasiyah geliat intelektual dan perkembangan peradaban Islam mencapai puncaknya termasuk kajian tentang sastra pada masa ini juga mengalami perkembangan. Bahasa pada masa ini mengalami kemundurn karena asimilasi bangsa Arab dengan ajam yang berpengaruh terhadap kualitas kebahasaan serta sering terjadi kesalahan bahasa. Perluasan wilayah kajian sastra yang tidak hanya pada wilayah syair tetapi juga prosa sehingga memunculkan karya-karya novel, buku-buku sastra, riwayat dan hikayat, serta munculnya genre baru النثرالتجديدي . Kata Kunci : Sastra Abbasiyah, Puisi Abbasiyah 1 dan 2   I.             PENDAHULUAN Al-Iskandary menyatakan bahwa kesusastraan bahasa setiap umat adalah segala prosa dan puisi yang dihasilkan oleh pikiran putra bangsa yang menggambarkan watak dan kebiasaan, daya khayal serta batas kemampuan mereka dalam menggunakan bahasa yang bertujuan men...

Teori Super

Teori Perkembangan Karir Anak (Teori Super) BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Menurut Donald E. Super (Dewa. K.S, 1987:65) bahwa kematangan bekerja dan konsep diri ( selft-concept ) merupakan dua proses perkembangan yang berhubungan. Maksudnya adalah bahwa tingkat kematagan bekerja itu saling berhubungan. Apabila konsep diri seseorang itu baik, maka kematangan kerjanya pun juga baik. Dalam perkembangan anak-anak ada pula pekerjaan yang disesuaikan dengan umur dan tingkat dengan kematangan emosinya. Yang mana dalam teori super terdapat 6 fase perkembangan karir pada manusia. Salah satunya adalah fase Growth .   Dalam fase ini dijelaskan bahwa terhitung sejak anak lahir sampai lebih kurang umur 15 tahun. Pada fase ini anak sedang mengembangkan berbagai poten, pandangan khas, sikap, minat dan kebutuhan-kebutuhan yang dipadukan dalam struktrur gambaran diri. Jadi untuk lebih mengetahui lebih lanjut tentang perkembangan karir pada anak-anak maka kami...

Asas, Fungsi, Tujuan Gerakan Pramuka

Asas, Fungsi, Tujuan Gerakan Pramuka Asas, fungsi, dan tujuan Gerakan Pramuka dijelaskan dalam UU baru Gerakan Pramuka Nomor 12/2010 sebagai berikut: 1. Asas Gerakan pramuka berasaskan Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara yang berisi 5 aturan atau dasar untuk mengatur warga negaranya.Untuk itu,peran kaum muda sebagai potensi bangsa dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara mempunyai kewajiban untuk mengembangkan segala potensi dan ikut adil dalam penegakan sila sila Pancasila itu sendiri. Gerakan Pramuka, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional, dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961 bertanggungjawab atas Kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di topang oleh empat pilar wawasan kebangsaan, yaitu : -     Ideologi Pancasila -    Undang-Undang Dasar 1945 -    Bhinneka Tunggal Ika -    Negara Kesatuan Republik Indonesia Dengan asas Pancasila Geraka...